You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sandi Pimpin Apel Penutupan Dua Tempat Hiburan Langgar Aturan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Sandi Pimpin Apel Penutupan Dua Tempat Hiburan Langgar Aturan

Kita ingin menitipkan pesan, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menegakkan peraturan daerah

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno memimpin apel sekaligus melepas 60 personel Satpol PP dan 10 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menutup dua tempat hiburan di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Utara yang melanggar aturan karena menjadi tempat peredaran narkoba.

"Kita ingin menitipkan pesan, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menegakkan peraturan daerah (perda). Amanat ini harus dijalankan sebaik-baiknya. Kita juga harus menunjukan penutupan dilakukan dengan cara yang baik, terhormat dan bermartabat," ujar Sandi saat memimpin apel di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/4).

DPM dan PTSP Cabut Izin TDUP Diskotek MG

Sandi menjelaskan, sebelumnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta telah mencabut izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dua tempat hiburan ini. Pencabutan izin dua tempat hiburan tersebut juga sudah dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Petugas kita kerahkan untuk memasang stiker dan spanduk penutupan kegiatan usaha. Termasuk memastikan tidak ada lagi kegiatan usaha di kedua lokasi tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3866 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1655 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye983 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye940 personDessy Suciati
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye922 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik